Percepatan penyerahan aset PSU

Rapat percepatan PSU

Ditulis oleh admin | 9
Dibuat pada 30 July 2026
KAWASAN PERMUKIMAN

Rapat Percepatan Serah Terima Aset PSU Perumahan dari Pengembang ke Pemkab Sarolangun

Sarolangun, 30 Juli 2026 – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Sarolangun menggelar rapat percepatan serah terima aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dari pihak pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun ini dihadiri oleh Bapak Sekretaris Daerah Bpk. Ir. Muhammad Arief, RH, MUM. Bapak Plt. Kepala Dinas Perkimtan Bpk Mulyadi, S.Sos, instansi terkait, serta sejumlah pengembang perumahan.

Kegiatan ini bertujuan mempercepat proses administrasi dan penyelesaian serah terima aset PSU agar dapat dikelola secara resmi oleh pemerintah daerah. Melalui rapat tersebut, seluruh pihak membahas berbagai kendala teknis maupun administratif serta menyusun langkah-langkah strategis guna memastikan proses penyerahan aset berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap sinergi antara pemerintah dan para pengembang dapat terus terjalin dengan baik, sehingga aset PSU yang telah diserahkan dapat segera dimanfaatkan, dipelihara, dan memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat serta mendukung pembangunan kawasan permukiman yang tertata, aman, dan berkelanjutan.

Bagikan: